Samarinda, 4 Desember 2025Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang) Kelurahan Sungai Dama, bersama staf dan Ketua RT 07, melaksanakan kegiatan monitoring peninjauan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berlokasi di Jl. Kakap RT 07 Kelurahan Sungai Dama.

IPAL yang telah dibangun beberapa tahun lalu ini diketahui sudah tidak lagi digunakan. Kondisi tersebut semakin relevan setelah lahan di wilayah tersebut resmi dibeli oleh Pemerintah Kota Samarinda sebagai bagian dari rencana pembangunan terowongan di area sekitar.

Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini IPAL, memastikan keamanan struktur yang sudah tidak beroperasi, serta menilai potensi dampak lingkungan terhadap pemukiman warga. Selain itu, peninjauan ini bertujuan memetakan langkah tindak lanjut yang diperlukan agar area tersebut tetap aman, tertib, dan tidak menimbulkan masalah lingkungan.

Kasi Ekobang menyampaikan bahwa koordinasi dengan pihak RT dan instansi terkait akan terus dilakukan untuk memastikan penanganan fasilitas yang tidak lagi beroperasi dapat berjalan sesuai prosedur serta tetap memperhatikan aspek keselamatan masyarakat.

Monitoring ini menjadi bagian dari komitmen Kelurahan Sungai Dama dalam menjaga kualitas lingkungan dan mendukung program pembangunan Pemerintah Kota Samarinda.

 

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)