Sungai Dama Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Sungai Dama

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
S-PANEL
INFO
|
Musyawarah Perencanaan Pembangunan  (Musrembang) & Dan Rembuk Stunting  Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027
PROBEBAYA
13 Jan 2026
631 Views

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) & Dan Rembuk Stunting Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Musrenbang dan Rembuk Stunting Kelurahan Sungai Dama dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027 Kelurahan Sungai Dama melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Kantor Kelurahan Sungai Dama. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Samarinda Ilir, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) serta Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Samarinda Ilir beserta jajaran. Turut hadir Lurah Kelurahan Sungai Dama, Kasi Ekobang, Kasi Kesra, serta jajaran Kelurahan Sungai Dama. Musrenbang merupakan forum strategis untuk menampung aspirasi masyarakat terkait usulan pembangunan di wilayah Kelurahan Sungai Dama yang akan diintegrasikan ke dalam perencanaan pembangunan daerah. Dalam forum ini, berbagai usulan disampaikan dan dibahas secara partisipatif, mulai dari bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik. Sementara itu, Rembuk Stunting dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Melalui forum ini, dilakukan pembahasan terkait kondisi stunting di wilayah kelurahan serta perumusan langkah-langkah strategis yang melibatkan lintas sektor guna meningkatkan kesehatan ibu dan anak. Dengan terselenggaranya Musrenbang dan Rembuk Stunting ini, diharapkan perencanaan pembangunan Tahun 2027 dapat lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Kelurahan Sungai Dama secara menyeluruh.

Lurah Mengadakan Rapat Koordinasi Bersama Pokmas Mengenai Probebaya Tahun 2025
PROBEBAYA
25 Nov 2025
472 Views

Lurah Mengadakan Rapat Koordinasi Bersama Pokmas Mengenai Probebaya Tahun 2025

Rapat Koordinasi Kelurahan Sungai Dama Bersama POKMAS: Perkuat Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat Samarinda, 24 November 2025 — Kelurahan Sungai Dama menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran perangkat kelurahan dan perwakilan Kelompok Masyarakat (POKMAS) 1, 2, dan 3 pada Senin, 24 November 2025. Pertemuan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sungai Dama dan dihadiri oleh seluruh unsur terkait, baik dari pihak kelurahan maupun dari masing-masing POKMAS. Peserta Rapat Rapat dipimpin langsung oleh Lurah Sungai Dama, dengan didampingi oleh: Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Bendahara Kelurahan Sementara dari pihak POKMAS, hadir lengkap: Ketua POKMAS 1, 2, dan 3 Sekretaris POKMAS 1, 2, dan 3 Bendahara 1, 2, dan 3 dari masing-masing POKMAS Kehadiran seluruh unsur pengurus POKMAS membuat proses diskusi berjalan lebih efektif dan menyeluruh. Agenda dan Pembahasan Utama Rapat ini membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Sungai Dama. Beberapa poin utama yang menjadi fokus diskusi antara lain: 1. Evaluasi Program Kerja Sebelumnya Setiap POKMAS memaparkan progres kegiatan yang telah berjalan selama tahun 2025. Lurah memberikan apresiasi sekaligus catatan perbaikan agar pelaksanaan kegiatan semakin tertib dan tepat sasaran. 2. Penyusunan dan Penyesuaian Program Prioritas Kasi Ekobang dan Kasi Kesra turut memberikan arahan terkait rencana kegiatan yang akan dilaksanakan di masing-masing POKMAS. Program yang diprioritaskan diarahkan agar selaras dengan visi pembangunan kelurahan dan kebutuhan masyarakat. 3. Transparansi dan Penguatan Pengelolaan Anggaran Bendahara Kelurahan mengingatkan seluruh pengurus POKMAS mengenai pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana. Laporan administrasi dan pertanggungjawaban harus disusun secara jelas dan tepat waktu. 4. Peningkatan Koordinasi dan Komunikasi Rapat ini juga menekankan bahwa koordinasi intensif antara kelurahan dan pengurus POKMAS menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan program. Komunikasi terbuka diharapkan dapat mencegah miskomunikasi serta mempercepat penyelesaian masalah di lapangan. Arahan Lurah Sungai Dama Dalam penyampaian arahannya, Lurah Sungai Dama menegaskan bahwa POKMAS merupakan garda terdepan dalam memberdayakan masyarakat, sehingga sinergi antara pengurus POKMAS dan perangkat kelurahan harus terus dipererat. “Kami berharap POKMAS dapat menjadi mitra strategis pemerintah kelurahan dalam menjalankan program pembangunan. Mari bersama-sama menjaga transparansi, memperkuat komunikasi, dan melaksanakan kegiatan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” ujar Lurah Sungai Dama. Beliau juga mengajak seluruh POKMAS untuk tetap berkomitmen menyukseskan setiap program yang telah direncanakan, baik dalam aspek sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan lingkungan. Harapan dan Tindak Lanjut Melalui rapat koordinasi ini, Kelurahan Sungai Dama berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan dan efektivitas program di lapangan. Seluruh masukan dari POKMAS akan dijadikan bahan evaluasi untuk penyusunan program kerja tahun berikutnya. Kelurahan juga berencana melakukan pemantauan berkala guna memastikan setiap kegiatan POKMAS berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Penutup Rapat koordinasi yang berlangsung pada Senin, 24 November 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan antara Kelurahan Sungai Dama dan seluruh POKMAS. Dengan adanya kolaborasi yang baik, diharapkan program pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Lurah Sungai Dama Hadiri Rakor Probebaya Evaluasi Realisasi Triwulan IV Tahun 2025
PROBEBAYA
19 Nov 2025
408 Views

Lurah Sungai Dama Hadiri Rakor Probebaya Evaluasi Realisasi Triwulan IV Tahun 2025

Lurah Sungai Dama Ikuti Rakor Evaluasi Probebaya Triwulan IV 2025 di Bapperida Kota Samarinda Samarinda, 18 November 2025 — Lurah Sungai Dama, bersama Kasi Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kelurahan Sungai Dama, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Realisasi Program Probebaya Triwulan IV Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Samarinda. Apa itu Probebaya? Probebaya adalah Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kota Samarinda, yang digagas untuk menguatkan peran warga dalam pembangunan lingkungan RT (Rukun Tetangga) dan meningkatkan kualitas sosial-ekonomi masyarakat. Probe Baya Menurut pedoman teknisnya, program ini berlandaskan sejumlah prinsip penting: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Probe Baya Dana Probebaya dialokasikan per RT, dengan besaran yang bisa mencapai ratusan juta rupiah untuk kegiatan infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Probe Baya Tujuan Rakor Evaluasi Triwulan IV Rakor ini merupakan bagian dari proses evaluasi rutin setiap triwulan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda melalui Bapperida. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi realisasi anggaran dan capaian kegiatan Probebaya, khususnya pada dua aspek utama: Sarana – Prasarana (Sapras) dan Pemberdayaan Masyarakat. Dari rakor sebelumnya, misalnya rakor evaluasi Triwulan IV Tahun 2024, Bapperida mencatat capaian realisasi anggaran hampir 100%, yaitu 99,10 % dari total anggaran Probebaya.   Evaluasi semacam ini sangat penting agar program berjalan optimal, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di tingkat RT dan kelurahan. Peran Lurah dan Kasi di Tingkat Kelurahan Kehadiran Lurah Sungai Dama beserta Kasi Ekobang dan Kasi Kesra dalam rakor tersebut menggarisbawahi komitmen Kelurahan Sungai Dama untuk: Memastikan usulan kegiatan dari RT terealisasi secara benar dan sesuai rencana. Memantau pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik (sarana dan prasarana) yang diajukan melalui Probebaya. Mengawal program pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik lewat kegiatan ekonomi, sosial, maupun pelatihan. Sebagai bagian dari struktur pemerintahan kelurahan, Lurah dan para Kasi menjadi jembatan antara masyarakat (RT) dan pemerintah kota (Bapperida). Mereka bertanggung jawab memastikan transparansi dana, partisipasi warga, dan penggunaan anggaran secara akuntabel — sejalan dengan prinsip dasar Probebaya. Probe Baya Tantangan dan Harapan Meskipun Probebaya menunjukkan hasil positif di banyak kelurahan, masih terdapat catatan penting dalam evaluasi periode sebelumnya. Menurut laporan dari Kominfo Samarinda, beberapa tantangan yang dihadapi antara lain: keterbatasan tenaga teknis, kurangnya pemahaman masyarakat tentang sistem pelaporan melalui aplikasi E-Dalev, serta kebutuhan penguatan dalam pengusulan program oleh RT.  E-Dalev sendiri adalah platform digital yang digunakan untuk merencanakan, memantau, dan melaporkan realisasi kegiatan Probebaya.  Keberadaan sistem ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan Probebaya. Harapan dari rakor kali ini adalah agar realisasi kegiatan pada Triwulan IV bisa lebih optimal, hambatan-hambatan sebelumnya bisa dikurangi, dan masyarakat dapat semakin merasakan manfaat program Probebaya secara nyata di lingkungan masing-masing. Dampak Program Probebaya Sejumlah penelitian telah menunjukkan dampak positif Probebaya di masyarakat Samarinda. Sebagai contoh, studi dari Universitas Mulawarman menemukan bahwa program ini membantu memenuhi kebutuhan dasar warga di beberapa RT dengan bantuan sosial, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan kualitas lingkungan.  Sementara itu, penelitian lain (di Kelurahan Karang Asam Ilir) mengidentifikasi faktor-faktor penghambat implementasi Probebaya, termasuk koordinasi pelaksanaannya di tingkat RT dan kelurahan.  Komitmen Berkelanjutan Pemerintah Kota Samarinda, melalui Bapperida dan jajaran kelurahan seperti Sungai Dama, terus menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat pelaksanaan Probebaya. Evaluasi berkala, pendampingan teknis, dan penyempurnaan regulasi menjadi bagian dari strategi agar program ini bisa berdampak luas dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pemerintah kota, kelurahan, dan masyarakat, program Probebaya diharapkan mampu tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga meningkatkan kapasitas sosial-ekonomi masyarakat di level paling lokal — RT.

Coaching Clinic tentang penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Tata Usaha (TU) terkait program PROBEBAYA
PROBEBAYA
12 Nov 2025
352 Views

Coaching Clinic tentang penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Tata Usaha (TU) terkait program PROBEBAYA

Pada Selasa, 11 November 2025, bendahara dari Kelurahan Sungai Dama hadir dalam kegiatan Coaching Clinic SPJ/TU Kegiatan PROBEBAYA, yang digelar di kantor BPKAD Kota Samarinda.Kegiatan ini juga diikuti oleh bendahara dari seluruh kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir, sebagai bagian dari penguatan kapasitas administrasi keuangan kelurahan. Dalam sesi ini, sejumlah materi utama disampaikan, antara lain: Prosedur penyusunan dan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana kegiatan kelurahan. Tata-usaha (TU) yang terkait dengan program PROBEBAYA, termasuk mekanisme pengadaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan. Penggunaan aplikasi atau sistem informasi (seperti Aplikasi SIPD) sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Diskusi kasus pelaksanaan di lapangan, tantangan yang muncul, dan strategi penyelesaian agar kelurahan dapat melaksanakan program tepat sasaran dan sesuai regulasi. Manfaat dan Dampak Kehadiran bendahara Kelurahan Sungai Dama dalam acara ini menjadi cerminan komitmen kelurahan untuk meningkatkan tata kelola keuangan publik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SPJ/TU dan aplikasi pendukungnya, diharapkan dapat: Memastikan bahwa pelaksanaan setiap kegiatan kelurahan yang dibiayai melalui program PROBEBAYA dilakukan secara terukur, akuntabel, dan terdokumentasi. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kelurahan, dan meminimalisir risiko administratif atau keuangan. Mempercepat realisasi program pembangunan kelurahan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kota Samarinda menjadi kota yang maju dan teratur. Penutup Kelurahan Sungai Dama bersama seluruh kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir tengah bergerak untuk memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi melalui kegiatan pembinaan seperti coaching clinic yang diselenggarakan BPKAD Kota Samarinda. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan program PROBEBAYA dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga kelurahan. 📍 Lokasi Kegiatan: Kantor BPKAD Kota Samarinda📅 Tanggal: Selasa, 11 November 2025🏢 Peserta utama: Bendahara Kelurahan Sungai Dama & bendahara se-Kecamatan Samarinda Ilir

Coaching Clinic tentang penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Tata Usaha (TU) terkait program PROBEBAYA
PROBEBAYA
12 Nov 2025
302 Views

Coaching Clinic tentang penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan Tata Usaha (TU) terkait program PROBEBAYA

Pada Selasa, 11 November 2025, bendahara dari Kelurahan Sungai Dama hadir dalam kegiatan Coaching Clinic SPJ/TU Kegiatan PROBEBAYA, yang digelar di kantor BPKAD Kota Samarinda.Kegiatan ini juga diikuti oleh bendahara dari seluruh kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir, sebagai bagian dari penguatan kapasitas administrasi keuangan kelurahan. Dalam sesi ini, sejumlah materi utama disampaikan, antara lain: Prosedur penyusunan dan penyampaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana kegiatan kelurahan. Tata-usaha (TU) yang terkait dengan program PROBEBAYA, termasuk mekanisme pengadaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan. Penggunaan aplikasi atau sistem informasi (seperti Aplikasi SIPD) sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas. Diskusi kasus pelaksanaan di lapangan, tantangan yang muncul, dan strategi penyelesaian agar kelurahan dapat melaksanakan program tepat sasaran dan sesuai regulasi. Manfaat dan Dampak Kehadiran bendahara Kelurahan Sungai Dama dalam acara ini menjadi cerminan komitmen kelurahan untuk meningkatkan tata kelola keuangan publik. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang SPJ/TU dan aplikasi pendukungnya, diharapkan dapat: Memastikan bahwa pelaksanaan setiap kegiatan kelurahan yang dibiayai melalui program PROBEBAYA dilakukan secara terukur, akuntabel, dan terdokumentasi. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana kelurahan, dan meminimalisir risiko administratif atau keuangan. Mempercepat realisasi program pembangunan kelurahan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, sejalan dengan visi Kota Samarinda menjadi kota yang maju dan teratur. Penutup Kelurahan Sungai Dama bersama seluruh kelurahan di Kecamatan Samarinda Ilir tengah bergerak untuk memperkuat tata kelola keuangan dan administrasi melalui kegiatan pembinaan seperti coaching clinic yang diselenggarakan BPKAD Kota Samarinda. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan program PROBEBAYA dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga kelurahan. 📍 Lokasi Kegiatan: Kantor BPKAD Kota Samarinda📅 Tanggal: Selasa, 11 November 2025🏢 Peserta utama: Bendahara Kelurahan Sungai Dama & bendahara se-Kecamatan Samarinda Ilir

Penyerahan Sembako  Rt,27 Dan Rt. 28
PROBEBAYA
30 Oct 2025
269 Views

Penyerahan Sembako Rt,27 Dan Rt. 28

Penyerahan Sembako kepada Warga RT. 27 dan RT. 28 melalui Program Pemberdayaan Pokmas 2 Selasa, 28 Oktober 2025 — Di kawasan Kelurahan Sungai Dama, dilaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan paket sembako kepada warga RT 27 dan RT 28, yang dilakukan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) 2 dalam rangka program pemberdayaan sosial berbasis masyarakat (Probebaya). Latar Belakang Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan warga, Pemerintah Kelurahan Sungai Dama melalui Pokmas 2 memilih untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan langsung berupa paket kebutuhan pokok kepada rumah-tangga yang berada di RT 27 dan RT 28. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi harian keluarga yang kurang mampu dan memperkuat rasa kebersamaan serta gotong-royong di lingkungan kelurahan. Pelaksanaan Kegiatan Pelaksanaan berlangsung pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, di wilayah RT 27 dan RT 28 Kelurahan Sungai Dama. Paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Ketua Pokmas 2 bersama Ketua RT dan perwakilan perangkat kelurahan. Selanjutnya, pendistribusian dilakukan langsung ke rumah-rumah penerima yang telah didata sebelumnya untuk memastikan sasaran tepat dan transparan. Tujuan dan Harapan Memberikan bantuan praktis berupa kebutuhan pokok agar beban ekonomi keluarga dapat sedikit terkurangi. Memperkuat peran masyarakat melalui Pokmas sebagai agen pemberdayaan dan kebersamaan. Meningkatkan rasa saling peduli antar warga serta memperkuat jejaring kerjasama antara kelurahan dan kelompok masyarakat. Menjadi bagian dari strategi kelurahan untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif, mandiri dan sejahtera. Komitmen Kelurahan Kelurahan Sungai Dama menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat insidental, melainkan bagian dari rangkaian kegiatan pemberdayaan yang lebih luas. Kelurahan akan terus memonitor kondisi warga, mendata kebutuhan, dan memastikan bahwa bantuan sosial berjalan dengan baik dan tepat manfaat.