Sungai Dama Kota Samarinda
Portal Kelurahan • Samarinda Kota

Situs Resmi Kelurahan

Sungai Dama

Pemerintah Kota Samarinda

Jadwal Pelayanan Informasi Senin s/d Kamis : 08.00 - 16.00 Jumat : 08.00 - 15.00 Sabtu & Minggu : Libur
S-PANEL
INFO
|

Kasi Kesra Bersama Staff Kelurahan Sungai Dama Mengikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Yang Bertempat Di aula Kecamatan Samarinda Ilir Yang Di Selenggarakan BPJS KetenagaKerjaan

admin-sungai-dama
Kasi Kesra Bersama Staff  Kelurahan Sungai Dama Mengikuti Sosialisasi  BPJS Ketenagakerjaan Yang Bertempat Di aula Kecamatan Samarinda Ilir Yang Di Selenggarakan BPJS KetenagaKerjaan

Optimalisasi Perlindungan Kerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan: Kasi Kesra dan Perwakilan RT se-Kecamatan Samarinda Ilir Ikuti Sosialisasi

Samarinda Ilir — Pemerintah Kecamatan Samarinda Ilir bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Optimalisasi Perlindungan Kerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan: Bersama Kasi Kesra dan Perwakilan RT se-Kecamatan Samarinda Ilir” pada (isi tanggal kegiatan) di Gedung Pertemuan Kantor Kecamatan Samarinda Ilir.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dari seluruh kelurahan, serta perwakilan RT sebanyak 8 RT dari setiap kelurahan. Kehadiran para perangkat wilayah ini menjadi bagian penting dalam memperluas informasi dan pemahaman tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja di sektor informal dan pekerja rentan.

Dalam sambutannya, perwakilan Kecamatan Samarinda Ilir menegaskan bahwa perangkat kelurahan dan RT memegang peran strategis dalam memberikan edukasi kepada warga. “RT adalah garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, kami berharap informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dapat tersampaikan secara lebih efektif ke seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan memaparkan berbagai program perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP). Peserta juga diberikan penjelasan mengenai program untuk pekerja rentan dan pekerja mandiri, termasuk besaran iuran yang terjangkau serta manfaat perlindungan yang dapat diperoleh.

Materi mengenai mekanisme klaim JHT, baik melalui aplikasi JMO, layanan Lapak Asik, maupun melalui kantor cabang, turut menjadi perhatian peserta. Narasumber menjelaskan secara rinci syarat, dokumen, dan tahapan proses klaim agar masyarakat dapat melakukan pengajuan dengan mudah dan tepat prosedur.

Para perwakilan RT dan Kasi Kesra terlihat antusias mengikuti kegiatan, terutama saat sesi diskusi mengenai upaya pendataan pekerja rentan di lingkungan masing-masing. Mereka juga didorong untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, kecamatan, kelurahan, dan RT semakin kuat dalam mewujudkan masyarakat yang lebih terlindungi dan sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan berakhir dengan komitmen bersama untuk terus mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja di wilayah Kecamatan Samarinda Ilir.

Komentar