Kerja Bakti Bersihkan Bantaran Sungai Karang Mumus, Pemkot Samarinda Tata Ulang Ruang Publik

Pada Kamis pagi, 28 Agustus 2025, Pemerintah Kota Samarinda menggelar kerja bakti di bawah Jembatan 1 Sungai Karang Mumus, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penertiban bangunan liar yang telah berdiri selama 35 tahun di kawasan tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, kerja bakti ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Dinas PUPR, DLH, BPBD, Damkar, TWAP, serta perangkat kecamatan dan kelurahan setempat. Mereka bersama-sama membersihkan sisa bangunan bengkel speedboat dan lapak pedagang kaki lima yang sebelumnya menempati bantaran sungai secara ilegal

Anis menjelaskan bahwa penertiban ini telah melalui proses sosial dengan warga dan merupakan hasil dari rapat koordinasi pada 22 Agustus lalu. "Bangunan ini sudah 35 tahun berdiri tanpa izin resmi. Setelah proses sosial selesai, kami lakukan penindakan," ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Samarinda berencana mengubah kawasan ini menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota. Selain itu, pengerukan gundukan tanah di area sungai akan dilakukan untuk memulihkan aliran air dan mencegah banjir. "Kami ingin ada kesadaran bersama supaya kota ini lebih rapi, tertata, dan ruang publik bisa dimanfaatkan semua warga," tutup Anis. 

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam menata ulang ruang publik dan menjaga kelestarian lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kebersihan kota.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)