Lurah Menghadiri RAPAT GEBYAR PAJAK DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2025
Lurah Menghadiri RAPAT GEBYAR PAJAK DAERAH KOTA SAMARINDA TAHUN 2025
"Kelurahan Sungai Dama Dukung Gebyar Pajak Daerah 2025 Samarinda"
Samarinda, 2 Desember 2025
Pemerintah Kota Samarinda, melalui Bapenda Kota Samarinda, kembali menyelenggarakan Gebyar Pajak Daerah 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Periode program ditetapkan dari 1 Juni hingga 30 November 2025.
Bagi warga Samarinda yang telah melunasi PBB-P2 2025, maka secara otomatis masuk undian—tanpa perlu mengunggah bukti pembayaran.
Sementara warga yang melakukan transaksi konsumsi (makanan/minuman), hiburan, parkir, atau jasa tertentu di tempat terdaftar sebagai wajib pajak daerah bisa ikut undian dengan mengunggah bukti struk pembayaran / karcis / bill melalui laman resmi Gebyar Pajak Daerah.
Partisipasi Kelurahan Sungai Dama
Berdasarkan informasi internal Kelurahan Sungai Dama, pada hari Selasa, 2 Desember 2025, Lurah Sungai Dama telah menghadiri rapat koordinasi di Ballroom Arutala, kantor Bapenda Kota Samarinda — sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak Daerah 2025.
Kehadiran ini diharapkan dapat memperkuat sosialisasi program ke masyarakat di lingkungan Kelurahan Sungai Dama. Dengan representasi dari kelurahan, diharapkan warga lebih mudah mendapatkan informasi terkait cara ikut undian, persyaratan, hingga jadwal-jadwal terkait.
Mengapa Gebyar Pajak Penting
Melalui program ini, Bapenda ingin mengajak seluruh warga Samarinda untuk berpartisipasi aktif dan taat membayar pajak daerah — baik melalui kewajiban rutin seperti PBB-P2 maupun transaksi sehari-hari seperti makan/minum, parkir, hiburan. Program undian dan hadiah menarik menjadi insentif tambahan untuk mendorong kepatuhan.
Partisipasi warga, terutama di tingkat kelurahan, sangat penting. Dukungan lurah dan perangkat kelurahan memudahkan penyebaran informasi serta membantu masyarakat memahami mekanisme program. Kelurahan seperti Sungai Dama dapat berperan sebagai jembatan antara pemerintah kota dan warga — sehingga program berjalan lebih merata dan efektif.
Ajakan untuk Warga — Yuk, Ikut Gebyar Pajak Daerah!
-
Pastikan Anda sudah lunasi PBB-P2 2025 — otomatis ikut undian.
-
Simpan struk setiap kali bertransaksi di restoran/kafe, parkir resmi, hiburan, atau layanan lainnya yang termasuk Pajak Daerah.
-
Unggah bukti pembayaran/struk sesuai petunjuk di laman Gebyar Pajak Daerah 2025.
-
Sebarkan informasi ini ke tetangga, keluarga, dan warga sekitar agar semua memiliki kesempatan ikut undian.
Dengan ikut serta, Anda bukan hanya taat kewajiban — tapi juga turut mendukung pembangunan kota Samarinda melalui pajak, sambil memiliki peluang memenangkan hadiah menarik.
Penutup & Catatan
Artikel ini disusun berdasarkan informasi resmi dari Bapenda Kota Samarinda mengenai program Gebyar Pajak Daerah 2025. Kehadiran Lurah Sungai Dama dalam rapat koordinasi tercantum atas data internal Kelurahan Sungai Dama. Untuk konfirmasi resmi lebih lanjut, silakan hubungi Bapenda Kota Samarinda atau sekretariat Kelurahan Sungai Dama.
Komentar