Lurah Menghadiri Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dan Bimbingan Teknis Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda Dengan Rukun Kematian Se-Kota Samarinda
Lurah Sungai Dama Hadiri Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Bimbingan Teknis Disdukcapil Kota Samarinda
Lurah Kelurahan Sungai Dama menghadiri Rapat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda bersama Rukun Kematian se-Kota Samarinda, pada Senin, 22 Desember 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Arutalla, Gedung B Lantai 4, Bapperida Kota Samarinda, yang beralamat di Jl. Dahlia No. 81, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan rukun kematian dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan, khususnya terkait pelaporan dan pencatatan peristiwa kematian.
Dalam kegiatan ini, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelayanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, akurat, dan terintegrasi. Selain itu, peserta juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai prosedur dan mekanisme pelaporan peristiwa kematian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Lurah Kelurahan Sungai Dama menunjukkan dukungan penuh pemerintah kelurahan terhadap program Disdukcapil Kota Samarinda serta peran aktif rukun kematian sebagai mitra strategis dalam membantu masyarakat. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan tertib administrasi kependudukan di Kota Samarinda.