Lurah Sungai Dama Bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ilir dan Satpol PP Tertibkan Gepeng (Gelandang/Pengemis) di Kolong Jembatan S
Lurah Sungai Dama Bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ilir dan Satpol PP Tertibkan Gepeng (Gelandang/Pengemis) di Kolong Jembatan S
Samarinda – Lurah Sungai Dama bersama Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Dama, Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ilir, serta personel Satpol PP Kecamatan Samarinda Ilir melaksanakan penertiban terhadap gepeng (gelandangan dan pengemis) yang menempati kolong jembatan sebagai tempat tinggal, Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan di kawasan Jembatan S yang berada dekat Pasar Sungai Dama, Kelurahan Sungai Dama. Tim gabungan turun langsung ke lokasi guna menindaklanjuti keberadaan gepeng yang memanfaatkan area kolong jembatan sebagai rumah sementara.
Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Selain itu, area kolong jembatan bukan merupakan tempat yang layak dan aman untuk dijadikan tempat tinggal karena berisiko membahayakan keselamatan.
Pemerintah Kelurahan Sungai Dama bersama pihak kecamatan berharap melalui kegiatan ini lingkungan sekitar Jembatan S dapat lebih tertata, bersih, dan nyaman. Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta melaporkan apabila ditemukan kondisi serupa di wilayah setempat.
Komentar