Lurah Sungai Dama Lakukan Monitoring dan Peninjauan Lokasi Rencana Pembangunan Posyandu di RT 31
Lurah Sungai Dama Lakukan Monitoring dan Peninjauan Lokasi Rencana Pembangunan Posyandu di RT 31
Samarinda, Selasa (27/01/2026) — Lurah Kelurahan Sungai Dama bersama Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) serta staf Kelurahan Sungai Dama melakukan kegiatan monitoring sekaligus peninjauan lokasi yang direncanakan akan dibangun fasilitas Posyandu. Kegiatan ini dilaksanakan bersama pihak kontraktor di Jalan Otto Iskandardinata, Gang Gunung Sejuk, RT 31, Kelurahan Sungai Dama.
Monitoring dan peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan Posyandu, baik dari segi kelayakan tempat, akses lingkungan, maupun kesesuaian dengan perencanaan teknis yang telah disusun. Kehadiran langsung Lurah dan jajaran kelurahan di lapangan menjadi bentuk komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Lurah Sungai Dama menyampaikan bahwa pembangunan Posyandu di RT 31 sangat penting guna mendukung pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya ibu hamil, bayi, balita, remaja, dan lansia. Dengan adanya Posyandu yang representatif dan layak, diharapkan kegiatan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Selain itu, Kasi Pemerintahan bersama staf kelurahan turut melakukan pengecekan kondisi lingkungan sekitar, termasuk aspek keamanan, kenyamanan, serta kemudahan akses bagi warga. Pihak kontraktor juga memberikan penjelasan teknis terkait rencana pembangunan, mulai dari desain bangunan hingga tahapan pelaksanaan pekerjaan.
Melalui kegiatan monitoring dan peninjauan ini, Pemerintah Kelurahan Sungai Dama berharap proses pembangunan Posyandu dapat berjalan sesuai dengan rencana, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Kelurahan Sungai Dama berkomitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan warga.
Komentar