Meninjau padamnya lampu yg berada di beberapa titik RT.01 dan 03 Di Jl.Tonggkol atas laporan RT.01 tanggal 23 Oktober 2025 pada Jam. 19.00
Kamis / Jumat, 23 Oktober 2025
Lokasi: Jl. Tonggkol RT 01 dan RT 03, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, Kota Samarinda
Pelaksana: Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) Kelurahan Sungai Dama bersama Ibu RT 01
Latar Belakang
Berdasarkan laporan warga RT 01 pada pukul 19.00 tanggal 23 Oktober 2025, ditemukan beberapa titik lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam di sepanjang Jl. Tonggkol, RT 01 dan RT 03. Kelurahan Sungai Dama kemudian melakukan tindakan monitoring lapangan untuk memastikan kondisi dan penanganan segera terhadap permasalahan tersebut.
Sistem pelaporan LPJU mati di Kota Samarinda menggunakan aplikasi dan QR code yang terhubung ke Dinas Perhubungan Kota Samarinda (Dishub) melalui sistem SISTERS (Sistem Informasi Sinergitas Terang Samarinda) yang memungkinkan masyarakat melaporkan langsung gangguan lampu penerangan jalan umum.
Tahapan Monitoring
-
Verifikasi lapangan: Kasi Ekobang bersama perwakilan RT 01 meninjau langsung lokasi lampu padam di RT 01 dan RT 03.
-
Dokumentasi: Mengidentifikasi nomor tiang lampu, kondisi fisik (bohlam, kabel, mata lampu), serta mencatat detail waktu dan lokasi padam.
-
Koordinasi: Kelurahan meneruskan hasil monitoring ke Dishub atau instansi teknis yang bertanggung-jawab agar perbaikan segera dilakukan.
-
Pelaporan: RT dan Kelurahan akan melakukan follow-up dengan warga untuk memastikan lampu telah menyala kembali dan tidak terjadi padam berulang.
Tujuan dan Harapan
-
Menjamin penerangan jalan publik yang memadai untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga pada malam hari.
-
Mengurangi potensi gangguan keamanan, kecelakaan atau kerawanan sosial akibat kondisi jalan yang gelap.
-
Memperkuat sistem pelaporan warga dan respons instansi teknis melalui sistem SISTERS agar proses pemeliharaan LPJU lebih cepat dan efektif.
-
Mendorong kolaborasi antara perangkat kelurahan, RT/RW, warga dan instansi terkait dalam pemeliharaan sarana publik.
Komitmen Kelurahan
Kelurahan Sungai Dama menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil monitoring dengan cepat dan transparan. RT 01 dan RT 03 diharapkan aktif melaporkan apabila kembali terjadi padam lampu atau gangguan lainnya. Bila ditemukan kerusakan yang memerlukan alokasi anggaran atau koordinasi dengan pihak ketiga, Kelurahan akan memfasilitasi agar proses perbaikan tidak terhambat.