Monitoring Dan Pengukuran Rumah Warga Yang Terdampak
Monitoring dan Pengukuran Rumah Warga Terdampak Proyek Terowongan
Samarinda Rabu,22 Oktober 2025 – Sebanyak enam rumah warga di kawasan Jalan Kakap RT 19, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, dilaporkan mengalami kerusakan yang diduga akibat aktivitas pembangunan proyek terowongan. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, telah dilakukan kegiatan monitoring dan pengukuran kerentanan rumah-warga oleh pihak terkait.
Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan institusi, yakni:
-
Camat Samarinda Ilir
-
Lurah Sungai Dama
-
Babinsa (Bintara Pembina Desa)
-
Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR)
-
Kasi Pemerintahan, Kasi Ekonomi dan Pembangunan kelurahan
-
Staf Kelurahan Sungai Dama
-
Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat)
-
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sungai Dama
Kehadiran tim ini bermaksud melakukan verifikasi kondisi real rumah-warga: meliputi pengukuran retak dinding, pemantauan getaran yang dirasakan, pendokumentasian kerusakan, serta identifikasi siapa saja penerima dampak.
Latar Belakang dan Keluhan Warga
Warga di lingkungan Jalan Kakap RT 19 mengungkapkan bahwa sejak pengerjaan proyek terowongan di wilayah tersebut meningkat, mulai terasa adanya getaran kuat di rumah-rumah mereka, terutama saat alat berat atau uji pondasi dilakukan.
Beberapa kerusakan yang dilaporkan antara lain: keramik rumah retak, tembok terbelah, pintu dan jendela sulit digunakan karena pergeseran struktur.
Warga merasa khawatir karena aktivitas malam hari yang menggunakan metode pengujian pondasi (PDA Test) dilaporkan menimbulkan getaran yang cukup kuat.
Tindakan Pemerintah & Pelaksana Proyek
Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Samarinda bersama pihak pelaksana proyek telah memfasilitasi pertemuan dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, pelaksana proyek yaitu PT Pembangunan Perumahan (PP) mengakui bahwa ada kemungkinan keretakan rumah-warga sebagai dampak dari aktivitas pengerjaan terowongan.
Lebih lanjut, Pemkot menyatakan akan melakukan restorasi atau perbaikan terhadap rumah-warga yang terdampak.
Pelaksana proyek juga memberikan klarifikasi bahwa aktivitas uji pondasi (pukul/hammer) telah selesai dilakukan dan akan dilanjutkan ke tahap pengecoran struktur atas, bukan lagi pemancangan yang menyebabkan getaran hebat.
Pemantauan & Langkah Lanjutan
Dalam monitoring, tim mengumpulkan data-data berikut:
-
Identifikasi rumah-warga yang terdampak (disebut enam rumah)
-
Dokumentasi kerusakan yang terjadi (retak, perpindahan struktur ringan)
-
Pengukuran getaran atau kedekatan rumah dengan lokasi proyek
-
Pendataan melalui Kelurahan dan RT untuk memastikan daftar warga yang terdampak
-
Rencana tindak lanjut: perbaikan struktural, jaminan tertulis dari pelaksana proyek, komunikasi resmi kepada warga
Harapan dan Tantangan
Warga berharap agar adanya tanggapan resmi dan solusi nyata, termasuk perbaikan atau ganti rugi yang layak. “Kalo memang mau ganti rugi, jangan sedikit, karena bangun rumah sekarang mahal.” demikian salah satu warga.
Pemerintah menekankan pentingnya komunikasi yang baik, proses administratif yang transparan, dan agar situasi lingkungan tetap kondusif selama proses tindak lanjut.
Tantangan yang muncul antara lain memastikan akurasi data terdampak, menentukan batas tanggung jawab proyek, dan menjaga agar aktivitas proyek tidak berdampak lebih luas ke permukiman.