🛠️ Monitoring & Pembongkaran Fasilitas Liar di Kolong Jembatan Sungai Dama
📅 Kamis, 19 Juni 2025 – Jl. Tongkol, Kolong Jembatan 1, Kel. Sungai Dama, Samarinda Ilir

🔎 Siapa yang terlibat?
Satpol PP Kecamatan Samarinda Ilir bersama Lurah dan staf Kelurahan Sungai Dama, serta Satlinmas RT 01 hadir langsung di lokasi untuk memantau dan menindaklanjuti pelanggaran.

📌 Apa yang dilakukan?

•Penertiban fasilitas ilegal, termasuk bengkel kapal yang beroperasi secara liar di kolong jembatan.

•Pengawasan ketat agar barang-barang yang ada segera dipindahkan, sesuai instruksi Kasatpol PP, guna mempercepat proses pembongkaran.

🛑 Mengapa ini penting?
Kegiatan ini adalah respons langsung atas adanya bengkel kapal yang beroperasi tanpa izin di bawah jembatan—mengancam ketertiban, kebersihan, dan keamanan publik. Satpol PP menegaskan pentingnya memindahkan barang agar pembongkaran dapat dilakukan secepat mungkin.

⚙️ Bagaimana prosesnya?

1.Peninjauan dan pemantauan langsung kondisi di kolong jembatan

2.Peringatan dan penegasan kepada pihak yang bertanggung jawab

3.Koordinasi untuk evakuasi barang

4.Pembongkaran fasilitas liar oleh Satpol PP dan tim gabungan

📣 Pesan Penting untuk Publik:
Satpol PP secara konsisten menertibkan bangunan dan fasilitas liar—mulai dari trotoar, parit, hingga kolong jembatan—demi terciptanya kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua warga

🔁 Ayo dukung bersama!
Laporkan jika menemukan aktivitas serupa agar penertiban berjalan optimal, memberikan ruang yang lebih baik buat lingkungan dan masyarakat.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)