Monitoring Probebaya Tahap 2 di RT.15 dan 16 di Jalan. Pesut Kelurahan Sungai Dama
Monitoring Pro-Bebaya Tahap 2 di RT 15 & 16 Jalan Pesut
Kelurahan Sungai Dama — Rabu, 22 Oktober 2025
Kelurahan Sungai Dama melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) bersama seluruh staf kelurahan melakukan kegiatan monitoring lapangan untuk Program Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Berbasis RT (Pro-Bebaya) Tahap 2, yang dilaksanakan di wilayah RT 15 dan RT 16 Jalan Pesut, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir.
Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada pukul pagi hingga siang hari. Tim yang hadir dipimpin langsung oleh Kasi Ekobang Kelurahan Sungai Dama dan didampingi oleh seluruh staf kelurahan. Tim menyisir wilayah RT 15 dan RT 16, meninjau fisik kegiatan Pro-Bebaya yang telah berjalan maupun yang masih dalam tahap realisasi. Pemeriksaan meliputi:
-
Verifikasi dokumen usulan kegiatan yang masuk ke RT 15/16
-
Pemeriksaan kondisi lapangan: apakah pembangunan atau pembinaan sesuai proposal
-
Evaluasi pelibatan warga setempat dalam proses kegiatan
-
Monitoring penggunaan anggaran dan administrasi terkait
Tujuan & Harapan
Tujuan utama dari monitoring ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pro-Bebaya Tahap 2 di wilayah RT 15/16 berjalan dengan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Dengan kata lain, tidak sekadar angka atau laporan, namun manfaat nyata bagi warga.
Kasi Ekobang menyampaikan bahwa hasil monitoring nantinya akan menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaan berikutnya—baik di RT lain maupun tahap selanjutnya—dapat diperbaiki sesuai dengan temuan di lapangan.
Hasil Sementara & Catatan
Beberapa hasil sementara monitoring menunjukkan bahwa di RT 15 dan RT 16, sebagian kegiatan fisik telah mulai dilaksanakan dan warga dilibatkan dalam prosesnya. Namun, terdapat catatan bahwa beberapa dokumen usulan masih belum lengkap dan pelaporan administrasi perlu dipercepat agar tidak menjadi hambatan dalam penyaluran dan pertanggungjawaban program.
Kelurahan Sungai Dama pun berkomitmen akan memperkuat koordinasi antara perangkat kelurahan, pengurus RT, dan kelompok masyarakat agar masukan dari warga langsung dapat diakomodasi dan kegiatan berjalan optimal.