Pelaksanaan Tim Gabungan Untuk Pengukuran Tanah Warga DI RT.33
Pengukuran Tanah Milik Warga di RT 33 Sungai Dama Dilaksanakan oleh Tim Gabungan
Samarinda, 5 Juni 2025 — Kegiatan pengukuran tanah milik warga kembali dilaksanakan di wilayah RT 33, Kelurahan Sungai Dama. Salah satu bidang tanah yang diukur adalah milik Ramlie, yang berlokasi di Jl. Otto Iskandardinata, Gang 7, RT 33.
Kegiatan pengukuran ini dilakukan pada Kamis, 5 Juni 2025, oleh tim gabungan yang terdiri dari Pak Edy dan Pak Roni, staf Kelurahan Sungai Dama, perwakilan OPR, serta tim dari Dinas PUPR.
Tujuan dari pengukuran ini adalah untuk mendata dan memastikan batas tanah milik warga secara akurat, sebagai bagian dari program penataan administrasi pertanahan di lingkungan Kelurahan Sungai Dama.
Proses pengukuran berlangsung dengan tertib dan lancar