Dishub Gelar Penertiban Parkir Liar di Pasar Lama Sungai Dama

Samarinda, 26 Juni 2025 – Dinas Perhubungan (Dishub) bersama sejumlah pihak terkait melakukan penertiban terhadap praktik parkir liar yang marak terjadi di kawasan belakang Pasar Lama Sungai Dama, tepatnya di Jl. Jelawat, pada Kamis pagi (26/06).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WITA ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, antara lain Satpol PP Kecamatan, Satlinmas, Kasi Pemerintahan (Kasipem), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sungai Dama, serta pihak Kelurahan setempat.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan dalam mengembalikan fungsi jalan di kawasan tersebut agar tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga maupun arus lalu lintas sekitar pasar.

"Penertiban ini bukan hanya sekadar menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya parkir yang teratur dan sesuai aturan," ujar salah satu petugas Dishub di lokasi.

Kawasan belakang Pasar Lama memang kerap menjadi titik rawan parkir sembarangan, terutama pada hari-hari pasar aktif. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung maupun pedagang.

"Penertiban ini bukan hanya sekadar menindak, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya parkir yang teratur dan sesuai aturan," ujar salah satu petugas Dishub di lokasi.

Kawasan belakang Pasar Lama memang kerap menjadi titik rawan parkir sembarangan, terutama pada hari-hari pasar aktif. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan menjadi upaya preventif sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih nyaman dan aman bagi pengunjung maupun pedagang.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)