Pendataan Tepat Sasaran: Kelurahan Sungai Dama Lakukan Tinjauan RTLH untuk Mendapatkan Data Akurat
Samarinda, 10 Juni 2024 - Menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk segera menangani permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH), Lurah Sungai Dama, La Miru S.pd, melakukan peninjauan langsung ke beberapa rumah warga yang tergolong rumah tidak layak huni di wilayahnya pada hari ini.
Peninjauan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam pendataan dan penanganan RTLH di Kelurahan Sungai Dama. Dalam peninjauan tersebut, La Miru.S.pd didampingi oleh beberapa staf kelurahan dan RT setempat.
La Miru. S.pd melihat secara langsung kondisi rumah warga yang memprihatinkan, seperti, dinding yang retak, dan lantai yang berlubang. Ia mendengarkan keluhan warga yang kesulitan untuk memperbaiki rumah mereka karena keterbatasan biaya.
"Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan, Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu warga dalam memperbaiki rumah mereka."
La Miru. S. pd menjelaskan bahwa pendataan RTLH di Kelurahan Sungai Dama akan dilakukan secara menyeluruh dan akurat. Ia meminta agar warga yang memiliki rumah tidak layak huni untuk segera melapor kepada pihaknya.