Samarinda, kelurahan sungai dama - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan Sungai Dama melaksanakan operasi penertiban di area kolong jembatan Sungai Dama pada jumat (28/2/2025) pagi. Operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti laporan terkait aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum di area tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP melakukan penyisiran dan memberikan tindakan tegas kepada individu yang kedapatan melanggar peraturan daerah, termasuk para tunawisma. Selain itu, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar yang berdiri di area tersebut.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)