PENGUKURAN TANAH WARGA TERDAMPAK PROYEK TEROWONGAN DI JL. ALIMUDDIN RT 33 KELURAHAN SUNGAI DAMA
Samarinda — Jumat, 01 Agustus 2025, Pemerintah Kelurahan Sungai Dama melalui Seksi Pemerintahan bersama staf kelurahan melaksanakan kegiatan pengukuran tanah milik warga yang terdampak rencana pembangunan terowongan. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Jl. Alimuddin RT 33, Kelurahan Sungai Dama, pada pukul 15.00 hingga 17.00 WITA.
Pengukuran ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka pendataan aset milik warga yang terdampak secara langsung oleh proyek pembangunan infrastruktur terowongan. Tim kelurahan melakukan pengukuran secara langsung di lapangan untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan sesuai dengan kondisi fisik lahan yang ada.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mendampingi warga, sekaligus sebagai upaya menjamin transparansi dan kejelasan data sebelum proses pembangunan dilaksanakan oleh pihak terkait.
Dalam proses pengukuran, petugas juga melakukan komunikasi langsung dengan pemilik lahan guna memastikan tidak terjadi kesalahpahaman serta memberikan pemahaman tentang pentingnya kegiatan ini bagi kelancaran program pembangunan ke depan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Sungai Dama berharap proses pembangunan yang akan dilakukan dapat berjalan secara adil dan lancar tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat setempat.