Penilaian Probebaya Award di RT 29 dan 30 Kelurahan Sungai Dama Tahun 2025
Samarinda, 8 Oktober 2025 – Camat Samarinda Ilir beserta jajaran, bersama Lurah Sungai Dama dan staf kelurahan, turut mendampingi RT 29 dan RT 30 dalam kegiatan penilaian Program Probebaya Award yang berlangsung di kawasan Kelurahan Sungai Dama.
Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam mendorong partisipasi masyarakat melalui program Probebaya (Program Pemberdayaan Berbasis Pemberdayaan). Pada kesempatan ini, Wali Kota Samarinda turut hadir memimpin langsung kegiatan peninjauan dan penilaian lapangan.
Proses penilaian dilakukan oleh tim juri dari berbagai instansi, di antaranya BPKAD, TWAP, Inspektorat, Dinas Perkim, serta Bapperida Kota Samarinda. Tim penilai meninjau langsung pelaksanaan program, inovasi masyarakat, serta dampak nyata kegiatan Probebaya di lingkungan RT 29 dan RT 30.
Lurah Sungai Dama bersama Camat Samarinda Ilir menyampaikan bahwa kehadiran pihak kecamatan dan kelurahan merupakan bentuk dukungan penuh terhadap para Ketua RT dan warga yang telah berupaya maksimal melaksanakan program Probebaya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif serta meningkatkan kesejahteraan warga di Kelurahan Sungai Dama.