Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Pembangunan Terowongan/Tunnel Di JL.Sultan Alimuddin
Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Pembangunan Terowongan di Jl. Sultan Alimuddin Digelar, Kelurahan Sungai Dama Hadir Aktif Dukung Proyek Strategis Kota
Samarinda, Selasa, 29 Juli 2025 – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Koordinasi Pembebasan Lahan Pembangunan Terowongan/Tunnel yang akan dibangun di kawasan Jl. Sultan Alimuddin, sebagai bagian dari rencana strategis pengembangan infrastruktur kota.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda tersebut dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi terkait, termasuk Kasi Pemerintahan (KasiPem) Kelurahan Sungai Dama yang hadir mewakili Lurah Sungai Dama.
Fokus Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Kota
Pembangunan terowongan ini merupakan proyek prioritas Pemerintah Kota Samarinda yang bertujuan untuk:
1.Mengurangi kemacetan di jalur padat Jl. Sultan Alimuddin,
2.Meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya wilayah hilir dan hulu kota,
3.Serta menjadi solusi transportasi jangka panjang seiring pertumbuhan jumlah kendaraan dan penduduk di kota ini.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas secara menyeluruh aspek teknis dan administratif terkait pembebasan lahan, mulai dari:
1.Inventarisasi lahan terdampak,
2.Identifikasi pemilik dan status kepemilikan tanah,
3.Proses pendekatan sosial kepada warga yang lahannya masuk dalam jalur pembangunan,
4.Hingga tahapan pembayaran ganti rugi yang sesuai peraturan perundang-undangan.
Peran Aktif Kelurahan Sungai Dama
Kehadiran KasiPem Kelurahan Sungai Dama menunjukkan komitmen Kelurahan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek ini di lapangan. Dalam forum tersebut, pihak kelurahan menyampaikan kesiapan mereka untuk menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat di wilayah terdampak.
Kepastian Hukum dan Transparansi
Dinas PUPR menegaskan bahwa proses pembebasan lahan akan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai hukum. Semua warga terdampak akan mendapatkan sosialisasi lanjutan dan pendampingan hukum agar proses ini berjalan lancar dan tidak merugikan pihak manapun.
Rapat ini juga memetakan potensi kendala di lapangan, seperti lahan tidak bersertifikat, tumpang tindih kepemilikan, serta pengaruh pembangunan terhadap lingkungan sekitar, yang akan menjadi perhatian serius bagi tim teknis dan perencana proyek.
Penutup: Komitmen Bersama Wujudkan Kota Terhubung
Proyek pembangunan terowongan/tunnel di Jl. Sultan Alimuddin merupakan bagian dari visi jangka panjang Kota Samarinda untuk menjadi kota modern dan terhubung, sekaligus menjawab tantangan mobilitas yang semakin kompleks. Melalui koordinasi awal yang melibatkan semua pihak, termasuk kelurahan, diharapkan seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan partisipatif.
Kegiatan ini menjadi cerminan sinergi antara pemerintah kota, kelurahan, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang bermanfaat, manusiawi, dan berkelanjutan.