Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025
Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025
Hari/Tanggal: Rabu, 23 Juli 2025
Waktu: 13.30 – 16.00 WITA
Lokasi: Kantor Kecamatan Samarinda Ilir
Peserta Kegiatan:
-
Sekretaris Lurah Kelurahan Sungai Dama
-
Staf pendamping dari Kelurahan Sungai Dama
Latar Belakang & Tujuan Sosialisasi SPI
Survei Penilaian Integritas (SPI) adalah instrumen strategis yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengukur dan memetakan tingkat integritas serta risiko korupsi pada instansi pemerintah Pelaksanaan SPI 2025 merupakan kelanjutan dari rangkaian strategi nasional — dimulai sejak fase formulir & sosialisasi pada April–Mei, dilanjutkan dengan survei daring pada Juli–Oktober, hingga pengolahan dan diseminasi pada November–Desember Sosialisasi ini sangat penting karena bertujuan untuk:
-
Meningkatkan pemahaman pegawai kelurahan dan staf pendamping tentang alur dan mekanisme SPI 2025.
-
Memastikan kesiapan teknis dalam pengumpulan data dari pegawai, masyarakat pengguna layanan, dan pakar.
-
Mendorong partisipasi aktif, sehingga hasil survei benar-benar mencerminkan kondisi integritas di tingkat kelurahan dan mendukung reformasi birokrasi.
Hasil yang Diharapkan & Dampak
-
Pelaksanaan survei SPI berjalan lancar, dengan pemahaman penuh dari petugas kelurahan.
-
Terbangunnya budaya integritas, di mana pemerintahan lokal menjadi lebih akuntabel dan transparan.
-
Partisipasi warga dan pegawai meningkat, yang mendukung pengumpulan data lebih representatif.
Kesimpulan
Sosialisasi SPI 2025 di Kelurahan Sungai Dama ini adalah bagian dari rangkaian awal pelaksanaan survei integritas nasional. Dengan pemahaman yang tepat dan keterlibatan aktif dari pelaksana tingkat kelurahan, diharapkan skor integritas di wilayah ini dapat membaik dan menjadi bagian nyata dari reformasi birokrasi di Indonesia.
-