Staf Kelurahan Sungai Dama Dampingi Tim Perkim Survei Rumah Tidak Layak Huni di Beberapa RT

Staf Kelurahan Sungai Dama mendampingi Tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dalam kegiatan survei rumah tidak layak huni di wilayah RT 03, RT 04, RT 22, dan RT 32 Kelurahan Sungai Dama, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Kegiatan survei ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pendataan kondisi hunian masyarakat yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Survei dilakukan secara langsung ke rumah warga untuk melihat kondisi fisik bangunan, sarana pendukung, serta lingkungan sekitar sebagai bahan evaluasi dan perencanaan program penanganan rumah tidak layak huni.

Pendampingan oleh staf Kelurahan Sungai Dama bertujuan untuk memastikan pelaksanaan survei berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Selain itu, kehadiran staf kelurahan juga berfungsi sebagai penghubung antara Tim Perkim dan masyarakat, sehingga proses pendataan dapat dilakukan secara akurat dan transparan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan data yang diperoleh dapat menjadi dasar dalam penentuan kebijakan dan program perbaikan atau peningkatan kualitas rumah warga yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah Kelurahan Sungai Dama berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang layak, sehat, dan nyaman.

Pemerintah Kelurahan Sungai Dama juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses pendataan ini dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka, sehingga program yang dilaksanakan ke depan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)