Verifikasi Hasil Ukur Proyek Terowongan Jalan Sultan Alimuddin

Samarinda, 1 September 2025 — Senin pagi, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPR Kota Samarinda, dilaksanakan kegiatan Verifikasi Hasil Ukur proyek Terowongan Jalan Sultan Alimuddin–Kakap. Acara ini dihadiri oleh Lurah Sungai Dama dan Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Dama, dengan peran penting dalam memastikan akurasi teknis pengukuran yang telah dilaksanakan.

Latar Belakang Proyek Terowongan

Proyek ini merupakan terowongan jalan pertama di Pulau Kalimantan, menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin di sekitar Sambutan ke Jalan Kakap di Kota Ilir. Terowongan ini memiliki panjang sekitar 690 meter, lebar dan tinggi masing-masing 15 meter, dan dibangun menggunakan metode NATM (New Austrian Tunneling Method) oleh PT PP Construction & Investment .

Sejak groundbreaking pada Januari 2023, proyek ini direncanakan memiliki masa kontrak antara 18 – 22 bulan, dengan anggaran di kisaran Rp395,8 miliar . Pada bulan Februari 2025, progres konstruksinya telah mencapai sekitar 86,3%, dan ditargetkan selesai dan diresmikan pada Mei–Juni 2025 . Namun, hujan deras sempat menyebabkan longsor di pintu masuk terowongan pada Mei 2025—meskipun demikian, struktur inti dinyatakan tidak mengalami kerusakan 

Tujuan dan Fokus Verifikasi

Kegiatan Verifikasi Hasil Ukur bertujuan untuk memeriksa ketepatan data dimensi—seperti panjang, elevasi, arah, dan parameter teknis lainnya—yang dihasilkan oleh tim surveyor di lapangan. Fokus verifikasi mencakup:

  • Akurasi dimensi tunnel sesuai DED (Detail Engineering Design)

  • Koordinasi teknis lintas OPD (termasuk Dishub dan OPD terkait)

  • Penanganan risiko geoteknik, terutama pasca-insiden longsor

  • Persiapan administrasi dan peresmian, jika hasil ukur telah sesuai

Peran Lurah dan Kasi Pemerintahan

  • Lurah Sungai Dama menghadirkan perspektif wilayah, memastikan hasil ukur sesuai konteks masyarakat setempat serta mendukung koordinasi kelanjutan sosialisasi dan mitigasi ke warga.

  • Kasi Pemerintahan Kelurahan Sungai Dama (Kasipem) mendampingi dalam mengevaluasi dampak teknis terhadap infrastruktur lokal, dan mempersiapkan perizinan atau publikasi lokal pasca-verifikasi.

Harapan dan Tindak Lanjut

Jika hasil verifikasi menunjukkan kesesuaian dengan DED, langkah berikutnya meliputi:

  1. Pengajuan peresmian dan uji coba operasional oleh Dinas PUPR.

  2. Sosialisasi ke masyarakat, terutama di Kelurahan Sungai Dama dan sekitarnya.

  3. Koordinasi dengan Dishub Kota Samarinda untuk pengaturan lalu lintas di sekitar terowongan.

  4. Dokumentasi publikasi sebagai milestone teknis, termasuk media lokal dan kanal resmi pemkot.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Sungai Dama
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN SUNGAI DAMA
email resmi Kelurahan sungai dama (sungaidamakelurahan@gmail.com)