Penyerahan Sembako kepada Warga RT. 27 dan RT. 28 melalui Program Pemberdayaan Pokmas 2
Selasa, 28 Oktober 2025 — Di kawasan Kelurahan Sungai Dama, dilaksanakan kegiatan penting berupa penyerahan paket sembako kepada warga RT 27 dan RT 28, yang dilakukan melalui kelompok masyarakat (Pokmas) 2 dalam rangka program pemberdayaan sosial berbasis masyarakat (Probebaya).
Latar Belakang
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan warga, Pemerintah Kelurahan Sungai Dama melalui Pokmas 2 memilih untuk melakukan pendataan dan memberikan bantuan langsung berupa paket kebutuhan pokok kepada rumah-tangga yang berada di RT 27 dan RT 28. Program ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi harian keluarga yang kurang mampu dan memperkuat rasa kebersamaan serta gotong-royong di lingkungan kelurahan.
Pelaksanaan Kegiatan
Pelaksanaan berlangsung pada hari Selasa, 28 Oktober 2025, di wilayah RT 27 dan RT 28 Kelurahan Sungai Dama. Paket sembako diserahkan secara simbolis oleh Ketua Pokmas 2 bersama Ketua RT dan perwakilan perangkat kelurahan. Selanjutnya, pendistribusian dilakukan langsung ke rumah-rumah penerima yang telah didata sebelumnya untuk memastikan sasaran tepat dan transparan.
Tujuan dan Harapan
-
Memberikan bantuan praktis berupa kebutuhan pokok agar beban ekonomi keluarga dapat sedikit terkurangi.
-
Memperkuat peran masyarakat melalui Pokmas sebagai agen pemberdayaan dan kebersamaan.
-
Meningkatkan rasa saling peduli antar warga serta memperkuat jejaring kerjasama antara kelurahan dan kelompok masyarakat.
-
Menjadi bagian dari strategi kelurahan untuk mewujudkan lingkungan yang inklusif, mandiri dan sejahtera.
Komitmen Kelurahan
Kelurahan Sungai Dama menegaskan bahwa program ini tidak hanya bersifat insidental, melainkan bagian dari rangkaian kegiatan pemberdayaan yang lebih luas. Kelurahan akan terus memonitor kondisi warga, mendata kebutuhan, dan memastikan bahwa bantuan sosial berjalan dengan baik dan tepat manfaat.